Prosedur pelaksanaan pelaporan online PKG 2014 sebagai berikut:
1. Kepala Sekolah
membentuk Tim Penilai PKG
2. Tim Penilai
melaksanakan proses penilaian instrumen PKG secara manual (pengamatan,
wawancara, survei, dst) dan melaporkan hasilnya ke Kepala Sekolah.
3. Kepala Sekolah entri
hasil penilaian instrumen manual ke modul PKG di Padamu Negeri menggunakan akun
Kepala Sekolah.
4. Kepala Sekolah
mencetak dokumen PKG (S22a Lampiran A dan B) dari Padamu Negeri.
5. Kepala Sekolah, Tim
Penilai dan Guru menandatangani cetak dokumen PKG (S22a Lampiran A dan B) serta
diberi stempel resmi.
6. Kepala Sekolah
memindai (scan) dokumen PKG (S22a Lampiran A dan B) yang telah ditandatangan
dan distempel tersebut untuk diunggah (upload) di Padamu Negeri.
7. Kepala Sekolah
mencetak Surat Ajuan Persetujuan Pelaporan PKG (S22A) sebagai surat pengantar
resmi Dokumen PKG (S22a Lampiran A da B) untuk diserahkan ke Dinas/Mapenda
setempat (termasuk melengkapi lembar berkas instrumen hasil penilaian manual
pada S22a Lampiran A).
8. Pihak Dinas/Mapenda
menerima, memverifikasi dan memvalidasi Dokumen PKG (S22A, S22a LAMPIRAN A dan
B serta lembar berkas instrumen hasil penilaian manual). Selanjutnya mencetak
Tanda Bukti Persetujuan Laporan PKG (S23A) untuk diserahkan ke Kepala Sekolah.
Persyaratan bagi Guru agar dapat diproses Penilaian
Kinerjanya:
- Telah melakukan
ajuan pemutakhiran data portofolio (S12) khususnya riwayat mengajar
semester 1 Tahun Pelajaran 2014/2015 hingga permanen disetujui Dinas (S13)
- Telah mencetak Kartu Identitias
PTK periode semester 1 Tahun Pelajaran 2014/2015
Catatan Tambahan:
- Modul PKG di Padamu Negeri hanya tersedia pada akun PTK yang menjabat
sebagai Kepala Sekolah saja.
- Pemutakhiran
data PTK sebagai pejabat Kepala Sekolah (Sekolah Induk atau Non Induk)
hanya bisa dilakukan oleh Admin Dinas/Mapenda setempat.
- Mengingat
PKG sangat penting bagi karir Guru, kami himbau para Admin/Operator
Sekolah mendampingi para Kepala Sekolah masing-masing dalam proses
Pelaporan Online PKG yang telah menjadi tugasnya.
Demikian semoga pelaksanaan pelaporan online PKG di Padamu Negeri ini dapat
terlaksana dengan baik dan lancar sekaligus membantu meningkatkan kerjasama
yang lebih harmoni antara Kepala Sekolah, Guru dan para Admin/Operator Sekolah
dalam operasionalisasi Layanan Padamu Negeri di sekolah masing-masing.
No comments:
Post a Comment